Delapan Pelaku Pengeboman Brussel Belgia pada 2016 Divonis Seumur Hidup

Muhammad Fida Ul Haq
Pelaku pengeboman di Brussel Belgia pada 2016 divonis penjara seumur hidup. (Foto: Ist)

BRUSSEL, iNews.id - Pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada delapan terdakwa terkait kasus pengeboman tahun 2016 di Brussels. Para pelaku merupakan warga negara Belgia dan Prancis.

Aksi bom bunuh diri dilakukan pada 22 Maret 2016 di badara dan stasiun bawah tanah. Sebanyak 32 orang tewas akibat serangan itu, seperti dikutip ABC, Sabtu (16/9/2023).

Bom itu meledak dekat dengan markas besar NATO dan Uni Eropa. Ratusan turis dan staf transportasi luka-luka.

Kelompok Negara Islam (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas serangan tersebut. Serangan ini terjadi beberapa bulan setelah serangan teroris di Paris pada November 2015 yang juga diklaim oleh ISIS.

Salah satu pelaku serangan di Brussels adalah Salah Abdeslam, seorang warga Prancis yang juga terlibat dalam serangan di Paris. Abdeslam ditangkap beberapa hari sebelum serangan di Brussels. Selain Abdeslam, ada beberapa pelaku lain yang terlibat dalam serangan tersebut, termasuk Mohamed Abrini.

Pengadilan Belgia kemudian mengadili para pelaku serangan ini. Pada bulan Juli, beberapa pelaku dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Salah satu pelaku, Mohamed Abrini, yang seharusnya menjadi salah satu pelaku bom bunuh diri, menerima hukuman penjara 30 tahun.

Serangan di Brussels ini merupakan salah satu serangan teroris terbesar yang pernah terjadi di Belgia dan mengguncang negara tersebut. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
8 hari lalu

Heboh Lagi, Presiden Macron Ditampar Istri gegara Pesan Mesra ke Aktris Iran

Internasional
8 hari lalu

Kapal Pesiar Diisolasi gegara Wabah Norovirus, 1 Penumpang Tewas Puluhan Lainnya Bergejala

Health
10 hari lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus Pertama di Prancis, Mengkhawatirkan!

Internasional
10 hari lalu

Prancis Konfirmasi Kasus Pertama Hantavirus dari Kapal Pesiar MV Hondius

Internasional
22 hari lalu

Ketika Raja Charles Sindir Trump: Tanpa Inggris, Orang Amerika akan Berbahasa Prancis

Nasional
29 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Kembali Kunjungi Prancis Akhir Mei, Ini yang Akan Dibahas  

Nasional
29 hari lalu

Prabowo bakal Kembali Kunjungi Prancis dalam Waktu Dekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal