Demo Antivaksin Berlangsung Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

Antara
Para pengunjuk rasa meneriakkan berbagai slogan saat berdemonstrasi untuk menentang vaksinasi penyakit virus corona di Athena, Yunani, Sabtu (24/7/2021). (Foto: Reuters)

ATHENA, iNews.idDemonstrasi yang digelar kelompok penentang vaksinasi Covid-19 di Yunani berlangsung ricuh, Minggu (29/8/2021). Polisi setempat pun terpaksa membubarkan massa antivaksin itu dengan menembakkan gas air mata dan meriam air.

Reuters melaporkan, lebih dari 7.000 orang berunjuk rasa di depan gedung Parlemen Yunani untuk menetang vaksinasi. Beberapa di antara mereka tampak memegang salib. Aksi serupa di Athena bulan lalu juga diwarnai kekerasan.

Sekitar 5,7 juta orang dari total 11 juta penduduk Yunani telah mendapatkan vaksinasi Covid penuh. Jajak pendapat menunjukkan, sebagian besar warga Yunani mendukung vaksinasi wajib bagi kelompok tertentu seperti petugas kesehatan dan pegawai panti jompo.

Akan tetapi, ratusan pekerja garda terdepan Yunani pada Kamis (26/8/2021) memprotes wacana vaksinasi wajib bagi sektor perawatan pada 1 September.

Kasus Covid-19 di Yunani saat ini masih tinggi. Ada total 581.315 kasus infeksi virus corona dengan 13.636 korban meninggal di negara itu sejak awal pandemi tahun lalu.

Sementara itu, Yunani juga mencatat 1.582 kasus baru pada Minggu kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

KTNA Kecam Demo di Kantor Agrinas Palma: Setop Jual Nama Masyarakat Riau

5 hari lalu

GRIB Jaya soal Terjunkan Ratusan Anggota di Lokasi Demo 27 Agustus: Kami Ingin Menghalau

5 hari lalu

GRIB Jaya Ungkap Alasan Terjun ke Lokasi Demo 27 Agustus

9 hari lalu

Polri Tegaskan Situasi Nasional Kondusif usai Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal