Demonstrasi Anti-Prancis Meluas, Pakistan Tutup Akses Masuk Ibu Kota Islamabad

Ahmad Islamy Jamil
Aparat keamanan memblokir jalan Islamabad-Rawalpindi di Pakistan, Senin (16/11/2020), untuk menahan masuknya demonstran anti-Prancis ke ibu kota negara itu. (Foto-foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id – Otoritas Pakistan menutup jalan utama ke Ibu Kota Islamabad pada Senin (16/11/2020) ini. Penutupan jalan tersebut menyusul demonstrasi anti-Prancis yang digelar salah satu partai politik di negara itu.

Awalnya, unjuk rasa berlangsung di kota tetangga Islamabad, Rawalpindi, yang diikuti hingga sekira 5.000 orang pada Minggu (15/11/2020) kemarin. Namun, gelombang protes itu makin meluas. Hari ini, sekitar seribu pengunjuk rasa berkumpul di dekat penghalang jalan yang mencegah mereka memasuki ibu kota Pakistan.

Perjalanan kereta api harus tertunda dalam waktu yang lama pada rute alternatif menuju ke ibu kota. Layanan telepon seluler di wilayah itu pun sempat ditangguhkan selama lebih dari 24 jam, dan baru dipulihkan pada siang waktu setempat. Penangguhan layanan komunikasi itu dilakukan pemerintah untuk mencegah para penyelenggara unjuk rasa berkoordinasi satu sama lain.

Sejumlah aksi protes kecil berlangsung di Pakistan dalam beberapa minggu terakhir. Aksi-aksi tersebut tersebar di seluruh wilayah negara Asia Selatan itu. Demonstrasi itu dipicu oleh pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, baru-baru ini yang menyudutkan Islam.

Macron berkomentar setelah seorang ekstremis memenggal kepala guru yang mengajar di dekat Kota Paris. Guru itu dipenggal setelah menunjukkan kartun Nabi Muhammad di dalam kelas, saat mengangkat topik tentang “kebebasan berbicara”. Sementara, penggambaran fisik Nabi Muhammad dilarang dalam Islam.

Macron mengatakan, guru itu dibunuh karena kelompok Islam hendak merenggut masa depan Prancis. Komentar sang presiden kemudian memicu kemarahan di seluruh dunia Islam. Puluhan ribu orang di Pakistan, Iran, dan negara-negara Muslim lainnya di Asia Selatan membanjiri jalan-jalan dan mengorganisasi gerakan boikot anti-Prancis.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
11 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
12 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Internasional
3 hari lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal