Pakistan Bentuk Pengadilan Khusus Pemerkosaan, Harta Pelaku Bakal Disita

Anton Suhartono
Pakistan akan membenruk pengadilan khusus kasus pemerkosaan untuk mempercepat penanganan pelaku dan korban (Foto: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Pemerintah Pakistan akan mengumumkan pembentukan pengadilan khusus untuk menangani kasus pemerkosaan. Tujuannya agar penanganan kasus pemerkosaan bisa selesai cepat.

Di bawah rancangan undang-undang (RUU) baru, kasus pemerkosaan tidak akan diselidiki oleh polisi biasa, melainkan petugas resmi setingkat wakil inspektur jenderal (DIG) atau pengawas senior (SSP).

Babar Awan, penasihat Perdana Menteri Imran Khan untuk Urusan Parlemen, seperti diktuip dari KT, Senin (16/11/2020), mengatakan RUU juga mengamantkan langkah-langkah penyelesaian kasus pemerkosaan dengan cepat.

Dia mengatakan hal ini setelah Imran Khan dalam cuitannya mengumumkan, pemerintah berencana mengusulkan UU anti-pemerkosaan yang lebih ketat untuk menutup ruang gerak pelaku.

Menurut Awan, Khan sangat prihatin atas kasus pemerkosaan yang marak di berbagai wilayah belakangan ini.

RUU tersebut telah disusun sejalan dengan arahan Khan kepada tim hukum, mencakup empat sisi, termasuk perlindungan korban dari trauma serta saksi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
8 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Sebut RI-Pakistan Negara Muslim Terbesar di Dunia yang Moderat dan Inklusif

Nasional
10 hari lalu

Pakistan Siap Kirim Dokter hingga Profesor ke RI, Prabowo: Kami Sangat Membutuhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal