WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan 3.000 bom pintar berpemandu presisi ke Arab Saudi senilai 290 miliar dolar atau sekitar Rp4.045 triliun.
Keputusan ini diambil di hari-hari terakhir masa jabatan Presiden Donald Trump yang merupakan sekutu dekat Saudi. Namun berbeda dengan presiden terpilih Joe Biden yang berjanji menghentikan penjualan senjata ke Saudi dalam upaya mengakhiri perang Yaman yang memicu krisis kemanusiaan terburuk.
Pentagon menyatakan, paket tersebut mencakup 3.000 rudal GBU-39 Small Diameter Bomb I (SDB I), kontainer, peralatan pendukung, suku cadang, serta dukungan teknis lainnya.
"Penjualan yang diusulkan akan meningkatkan kemampuan Arab Saudi untuk menghadapi ancaman saat ini dan masa depan dengan meningkatkan persediaan amunisi udara ke darat jarak jauh," bunyi pernyataan Pentagon, dikutip dari Reuters, Rabu (30/12/2020).
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan Departemen Pertahanan telah memberi tahu kepada Kongres mengenai kemungkinan penjualan senjata pintar ini, Selasa (29/12/2020).
The GBU-39 dengan bobot sekitar 100 km biasa dipasang di pesawat tempur dan dilepas ke sasaran yang dituju. Dengan bobotnya yang relatif ringan dan daya serang presisi, senjata ini memberikan kemampuan bagi pesawat untuk membawa unit dalam jumlah yang banyak. Sebagian besar pesawat Angkatan Udara AS bisa membawa empat SDB untuk satu paket.
Dalam penjualan senjata sebelumnya, anggota Kongres gagal menmblokade penjualan jet tempur F-35 ke Saudi.
Meskipun telah disetujui Deplu AS, kontrak penjualan masih menunggu persetujuan Kongres yang artinya proses negosiasi belum selesai.
Pentagon menyatakan Boeing Co merupakan kontraktor utama untuk penjualan senjata tersebut.
Editor : Anton Suhartono