BERLIN, iNews.id – Pembakaran bendera Israel dan memuji tindakan gerakan pejuang Hamas Palestina dianggap sebagai kejahatan di Jerman. Para pelakunya bakal berurusan dengan hukum.
“Toleransi tidak bisa menerima intoleransi, itu hakikat hidup kita bersama di negara ini. Artinya, pembakaran bendera Israel adalah kejahatan, begitu pula pujian atas teror yang dilakukan Hamas,” kata Wakil Kanselir Jerman, Robert Habeck, dalam video pidatonya yang disiarkan Kementerian Ekonomi Jerman di platform media sosial X, Rabu (1/11/2023).
Dia menjelaskan, para pelaku dari kalangan warga negara Jerman harus diadili di pengadilan. Sementara warga asing yang membakar bendera Israel atau memuji Hamas di dalam wilayah Jerman bakal mempertaruhkan status penduduk mereka.
“Adapun mereka yang belum memiliki status penduduk, (perbuatan ini) memberikan alasan untuk deportasi,” ujar Habeck.
Menurut dia, sikap antisemitisme (baca: anti-Yahudi) yang ditunjukkan dalam berbagai kegiatan demonstrasi di Jerman tidak dapat diterima. Hal itu memerlukan tanggapan politik yang kuat, termasuk dari kelompok Muslim. Habeck juga mendesak umat Islam untuk secara tegas menjauhkan diri dari antisemitisme versi Barat itu.