Di Jerman, Warga yang Bakar Bendera Israel dan Puji Hamas Bakal Dipidana

Ahmad Islamy Jamil
Seorang pengunjuk rasa menginjak bendera Israel (ilustrasi). (Foto: Dok./SINDO)

BERLIN, iNews.id – Pembakaran bendera Israel dan memuji tindakan gerakan pejuang Hamas Palestina dianggap sebagai kejahatan di Jerman. Para pelakunya bakal berurusan dengan hukum.

“Toleransi tidak bisa menerima intoleransi, itu hakikat hidup kita bersama di negara ini. Artinya, pembakaran bendera Israel adalah kejahatan, begitu pula pujian atas teror yang dilakukan Hamas,” kata Wakil Kanselir Jerman, Robert Habeck, dalam video pidatonya yang disiarkan Kementerian Ekonomi Jerman di platform media sosial X, Rabu (1/11/2023).

Dia menjelaskan, para pelaku dari kalangan warga negara Jerman harus diadili di pengadilan. Sementara warga asing yang membakar bendera Israel atau memuji Hamas di dalam wilayah Jerman bakal mempertaruhkan status penduduk mereka. 

“Adapun mereka yang belum memiliki status penduduk, (perbuatan ini) memberikan alasan untuk deportasi,” ujar Habeck.

Menurut dia, sikap antisemitisme (baca: anti-Yahudi) yang ditunjukkan dalam berbagai kegiatan demonstrasi di Jerman tidak dapat diterima. Hal itu memerlukan tanggapan politik yang kuat, termasuk dari kelompok Muslim. Habeck juga mendesak umat Islam untuk secara tegas menjauhkan diri dari antisemitisme versi Barat itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
11 menit lalu

Militer Israel Kekurangan Tentara akibat Perang Gaza, Paling Sedikit Sepanjang Sejarah

Nasional
17 jam lalu

TNI bakal Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza, Berapa Jumlahnya?

Internasional
18 jam lalu

Trump dan Negara Eropa Kutuk Rencana Israel Caplok Tepi Barat

Internasional
21 jam lalu

Presiden Israel Datang ke Australia, Ribuan Demonstran Bentrok dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal