Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Kapan Perang Rusia-Ukraina Berakhir? Ini Jawaban Trump

Internasional
3 hari lalu

Trump kepada Ukraina: Serahkan Wilayah ke Rusia atau Lanjut Perang?

Internasional
3 hari lalu

Trump: Ukraina Harus Serahkan Wilayah ke Rusia untuk Capai Perdamaian

Internasional
3 hari lalu

Zelensky Setujui Proposal Damai Trump untuk Akhiri Perang Lawan Rusia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal