Di Rusia, Kampanyekan LGBT dan Pedofilia Nanti Bisa Didenda Rp2,57 Miliar

Ahmad Islamy Jamil
Duma Negara Rusia mengesahkan RUU yang menetapkan denda bagi para pelaku yang mempropagandakan LGBT dan pedofilia. (Foto: Reuters)

Pembacaan ketiga RUU itu dijadwalkan berlangsung pada 24 November.

Agar RUU tersebut sah menjadi undang-undang, dia juga harus disetujui oleh Dewan Federasi (Senat) Rusia. RUU itu kemudian juga harus ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Rusia Heran Negara-Negara Arab Kutuk Iran, tapi Abaikan Serangan AS-Israel

Internasional
1 hari lalu

Perang Timur Tengah Semakin Meluas, Rusia Usulkan Moratorium Serangan

Internasional
2 hari lalu

Rusia: Iran Punya Hak Tentukan Nasib Sendiri tapi Diganggu AS-Israel

Internasional
10 hari lalu

Zelensky Tegaskan Tak Akan Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia demi Gencatan Senjata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal