Dibui 20 Tahun karena Tuduhan Pembunuhan 4 Anaknya, Perempuan Ini Dapat Pengampunan Negara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narapidana perempuan dalam penjara. (Foto: Reuters)

Daley menjelaskan, pengampunan tersebut akan membebaskan Folbigg tanpa syarat, namun tidak akan membatalkan vonisnya.

Dalam memo kepada Jaksa Agung Australia, Bathurst menyatakan, secara rasional ada kemungkinan tiga anak meninggal karena sebab alami. Dua di antaranya memiliki mutasi genetik yang dikenal sebagai CALM2-G114R, dan satu anak memiliki kelainan neurogenik yang mendasarinya.

Bathurst juga menekankan, keraguan semacam itu merusak kasus Crown terkait pembunuhan anak keempatnya. Dia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Folbigg sama sekali tidak peduli terhadap anak-anaknya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Horor! 2 Pesawat Ringan Tabrakan di Udara, Pilot Tewas

Internasional
4 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana

Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Internasional
7 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal