Dibui 20 Tahun karena Tuduhan Pembunuhan 4 Anaknya, Perempuan Ini Dapat Pengampunan Negara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narapidana perempuan dalam penjara. (Foto: Reuters)

Daley menjelaskan, pengampunan tersebut akan membebaskan Folbigg tanpa syarat, namun tidak akan membatalkan vonisnya.

Dalam memo kepada Jaksa Agung Australia, Bathurst menyatakan, secara rasional ada kemungkinan tiga anak meninggal karena sebab alami. Dua di antaranya memiliki mutasi genetik yang dikenal sebagai CALM2-G114R, dan satu anak memiliki kelainan neurogenik yang mendasarinya.

Bathurst juga menekankan, keraguan semacam itu merusak kasus Crown terkait pembunuhan anak keempatnya. Dia menambahkan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Folbigg sama sekali tidak peduli terhadap anak-anaknya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Prabowo Bertemu Wakil PM Australia Richard Marles, Pertemuan 2 Sahabat Lama

Megapolitan
1 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
1 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
1 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal