Dibui 20 Tahun karena Tuduhan Pembunuhan 4 Anaknya, Perempuan Ini Dapat Pengampunan Negara

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi narapidana perempuan dalam penjara. (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id – Seorang perempuan yang telah dipenjara selama 20 tahun karena kematian empat anaknya, mendapat pengampunan dari Negara Bagian New South Wales, Australia, Senin (5/6/2023). Pengampunan itu dia peroleh setelah tinjauan yudisial menemukan adanya keraguan yang masuk akal terkait hukuman aslinya.

Reuters melansir, perempuan bernama Kathleen Megan Folbigg itu dihukum pada 2003 atas tuduhan pembunuhan tiga anaknya dan tindakan menyebabkan kematian pada anak keempatnya. Meskipun Folbigg berkeras bahwa anak-anaknya meninggal karena sebab alami, tinjauan awal pada 2019 menemukan bukti yang mendukung kesalahannya. 

Namun, peninjuan kedua yang dipimpin oleh mantan hakim agung Thomas Bathurst dilakukan pada 2022 setelah ditemukan bukti baru yang menunjukkan bahwa dua dari anak-anak tersebut memiliki mutasi genetik yang bisa menyebabkan kematian mereka.

Jaksa Agung Negara Bagian New South Wales, Michael Daley, memberikan pengampunan kepada Folbigg pada Senin ini, setelah tinjauan Bathurst menunjukkan adanya keraguan yang masuk akal terkait hukumannya. Daley menyatakan, keputusan ini menegaskan kemampuan sistem peradilan untuk memberikan keadilan dan menggarisbawahi pentingnya supremasi hukum dalam sistem demokrasi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
10 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
16 jam lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Megapolitan
1 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Buletin
13 hari lalu

Sadis! Ini Kronologi Remaja 15 Tahun Bunuh Kakak Kandung dengan Palu di Kelapa Gading

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal