Dibui karena Tampar Petugas Imigrasi, Bule Inggris: Ini Tidak Adil

Nathania Riris Michico
Taqaddas tinggal di Bali melebihi tempo yang ditetapkan visa lebih dari 160 hari, yang memicu insiden perselisihan dengan petugas imigrasi. (Foto: AP)

Dia menuduh para jaksa menyiksanya sebanyak tiga kali dan menjebaknya.

Waher Tarihorang, seorang pejabat di kantor kejaksaan yang mengawasi kasus ini, membantah menggunakan kekerasan. Dia mengatakan jaksa memiliki hak untuk mengambil tindakan paksa untuk membawanya ke pengadilan setelah Taqaddas melewatkan beberapa tanggal persidangan sebelumnya.

Hukumannya ditunda beberapa kali karena Taqaddas mengaku sakit dan juga ketika pihak berwenang mengatakan dia keluar dari sebuah hotel dan mereka tidak dapat menemukannya.

Menurut hakim dan jaksa penuntut, Taqaddas sudah mengajukan banding.

Sebuah video yang merekam insiden tersebut dan akhirnya viral menunjukkan, Taqaddas yang gelisah berteriak dan bersumpah pada petugas imigrasi, sebelum menamparnya di bagian wajah setelah petugas tersebut berusaha untuk mengambil paspornya.

Perempuan itu tinggal di Bali melebihi masa 160 hari yang ditetapkan visa dan diminta untuk membayar denda 300.000 rupiah atau 30,21 dolar per hari, atau total sekitar 4.833 dolar (lebih dari Rp47 juta).

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 WN Nigeria Ditangkap di Bali, Salah Satunya Overstay Setahun Lebih

8 hari lalu

CDC Soroti Zika di Bali, Kenali Gejala hingga Bahayanya bagi Ibu Hamil

8 hari lalu

CDC Keluarkan Travel Notice Zika di Bali, Ini Artinya

9 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal