KUALA LUMPUR, iNews.id - Kelompok bersenjata asal Filipina yang menculik tiga nelayan Indonesia di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia, 2 bulan lalu, meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso atau sekitar Rp8,2 miliar.
Permintaan itu disampaikan oleh salah satu nelayan yang diculik melalui video dan kemudian diunggah ke Facebook pada Sabtu pekan lalu.
Tiga nelayan itu diketahui bernama Maharudin Lunani (48); putranya, Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27). Saat itu mereka sedang mencari ikan menggunakan kapal yang teregistrasi dari Sandakan. Ketiganya bekerja untuk perusahaan pencari ikan Malaysia.
Dalam video berdurasi 43 detik itu, Saimun menyebut dia dan dua orang lainnya berasal dari Indonesia yang bekerja di Malaysia.
"Kami bekerja di Malaysia, kami kena tangkap kumpulan Abu Sayyaf pada tanggal 24 September 2019," kata Saimun, dalam bahasa Indonesia, seperti dilaporkan kembali The Star, Kamis (21/11/2019).