Didakwa Ikut Aksi Protes 2019, Petinju Iran Divonis Mati 

Umaya Khusniah
Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. (Foto: TheSun)

TEHERAN, iNews.id - Petinju muda di Iran dijatuhi hukuman mati karena protes terhadap kasus korupsi ekonomi negara. Dia disiksa dengan kejam agar mau mengaku. 

Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. 

Dilansir dari Jerusalem Post, sebelum Javas, ada juga atlet lain yang divonis mati. Juara gulat, Navid Afkari (27) digantung di Shiraz pada September 2020.

Afkari dituduh membunuh seorang penjaga keamanan negara saat protes anti-pemerintah pada musim panas 2018. Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad meluncurkan gerakan #United4Navid. 

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), Navid dan saudaranya Vahid Afkari disiksa dengan kejam untuk memberikan pengakuan.

“Hukuman mati untuk atlet lain di Iran karena kejahatan memprotes pada November 2019. Mohammad Javad, 26, adalah seorang juara tinju. Mereka menjatuhkan hukuman mati padanya karena 'persebaran korupsi di Bumi'," cuit Alinejad pada Sabtu (15/1/2022). 

Dia menambahkan, mereka tidak bisa menyelamatkan pegulat Iran Navid Afkari dari hukuman mati. Dia berharap atlet dunia dapat membantu kali ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 jam lalu

AS Ancam Bikin Bangkrut Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

2 hari lalu

Trump Klaim Kendalikan Selat Hormuz 100%, Ini Komentar Iran

2 hari lalu

2 ASN Pajak Tersangka Praktik Curang PT Toba Pulp Lestari, Kerugian Negara Tembus Rp2 Triliun

2 hari lalu

Trump Klaim AS Bikin Iran Tak Berdaya di Selat Hormuz: Mereka Bangkrut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal