Didakwa Ikut Aksi Protes 2019, Petinju Iran Divonis Mati 

Umaya Khusniah
Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. (Foto: TheSun)

TEHERAN, iNews.id - Petinju muda di Iran dijatuhi hukuman mati karena protes terhadap kasus korupsi ekonomi negara. Dia disiksa dengan kejam agar mau mengaku. 

Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. 

Dilansir dari Jerusalem Post, sebelum Javas, ada juga atlet lain yang divonis mati. Juara gulat, Navid Afkari (27) digantung di Shiraz pada September 2020.

Afkari dituduh membunuh seorang penjaga keamanan negara saat protes anti-pemerintah pada musim panas 2018. Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad meluncurkan gerakan #United4Navid. 

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), Navid dan saudaranya Vahid Afkari disiksa dengan kejam untuk memberikan pengakuan.

“Hukuman mati untuk atlet lain di Iran karena kejahatan memprotes pada November 2019. Mohammad Javad, 26, adalah seorang juara tinju. Mereka menjatuhkan hukuman mati padanya karena 'persebaran korupsi di Bumi'," cuit Alinejad pada Sabtu (15/1/2022). 

Dia menambahkan, mereka tidak bisa menyelamatkan pegulat Iran Navid Afkari dari hukuman mati. Dia berharap atlet dunia dapat membantu kali ini.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Internasional
51 menit lalu

Menlu Iran Blak-blakan Tak Percaya dengan AS: Ada Kemungkinan Mereka Menipu!

Internasional
21 jam lalu

Nah, Pesawat Mata-Mata AS P8-A Poseidon Terbang Dekat Pantai Iran

Internasional
21 jam lalu

Iran Batalkan Demo Persenjataan Terbaru, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal