Didepak Partai Bersatu, Mahathir Mohamad Melawan Ajukan Gugatan Hukum

Arif Budiwinarto
Mahathir Mohammad (kanan)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, merespon pemecetan sebagai anggota Partai Pribumi Bersatu dengan melayangkan gugatan hukum.

Partai Bersatu mengumumkan pemecatan Mahathir Mohammad dan empat anggota senior lainnya yakni Mukhriz Mahathir, Syed Saddiq Abdul Rahman, Maszlee Malik, dan Amiruddin Hamzah pada 28 Mei lalu.

Mahthir melawan keputusan partai dengan melayangkan gugutan ke pengadilan, Selasa (9/6/2020) kemarin. Mahathir serta empat penggugat lainnya meminta pengadilan tidak mengesahkan Muhyiddin Yassin sebagai Ketua Partai Bersatu.

Selain itu, Mahathir juga menggugat Sekretaris Eksekutif Partai Bersatu, Muhammad Suhaimi Yahya, yang memecat dirinya serta empat tokoh senior dari keanggotaan partai.

Politikus 94 tahun menilai penunjukkan Muhammad Suhaimi sebagai Sekretaris Eksekutif Partai Bersatu oleh Muhyiddin yang juga duduk di kursi Perdana Menteri Malaysia tidak sah di bawah konstitusi partai.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mahathir Mohamad Masuk Rumah Sakit setelah Istri Meninggal Dunia

11 hari lalu

Menyayat Hati! Potret Mahathir Saksikan Pemakaman Sang Istri, Diinfus dan Terus Menangis

11 hari lalu

Pesan Haru Mahathir Mohamad untuk Istri Tercinta Siti Hasmah yang Meninggal Hari Ini 

11 hari lalu

Jenazah Istri Mahathir Mohamad Siti Hasmah Dimakamkan Sore Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal