Didepak Partai Bersatu, Mahathir Mohamad Melawan Ajukan Gugatan Hukum

Arif Budiwinarto
Mahathir Mohammad (kanan)

Dilansir dari Channels News Asia (CNA), Mahathir mengatakan langkah mereka menolak duduk bersama koalisi pemerintah Perikatan Nasional (PN) di parlemen tidak boleh ditafsirkan 'keluar dari partai' atau 'bergabung dengan partai politik lain'.

"Pasal 10.2.2 atau 10.2.3 konstitusi Parti Pribumi Bersatu tidak dapat digunakan untuk melawan kami dengan tujuan mengakhiri keanggotaan," kata Mahathir.

"Sebab kedua pasal tersebut menyatakan anggota yang mengundurkan diri dari partai atau bergabung dengan partai politik lain akan dihentikan dari keanggotaan," ujar penggugat lainnya menegaskan mereka tidak berusaha meninggalkan Partai Bersatu.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Dirawat Sebulan di RS, Mahathir Mohamad Diperbolehkan Pulang 2 Hari

Internasional
13 hari lalu

Mahathir Mohamad Muncul ke Publik meski Masih Perawatan RS, Nyeruput Kopi di Mal

Internasional
20 hari lalu

Kondisi Terkini Mahathir Mohamad Setelah 2 Pekan Dirawat di Rumah Sakit

Internasional
1 bulan lalu

Kondisi Terkini Mahathir Mohamad Dirawat di RS Setelah Jatuh di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal