WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov, serta pejabat lain, terkait serangan Rusia ke Ukraina.
Langkah sangat langka, menjatuhkan sanksi langsung kepada individu kepala negara ini, dilakukan guna meningkatkan tekanan terhadap Putin dan pejabat lainnya atas keputusan melakukan invasi pada Rabu lalu.
Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, tindakan bersama menjatuhkan sanksi terhadap Putin dan pejabat lain ini merupakan sinyal penting. Keputusan ini dibuat setelah Presiden Joe Biden melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.
“Ini telah dipertimbangkan untuk beberapa waktu,” kata Psaki, seraya menambahkan keputusan ini mewakili pandangan Biden yang tegas untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang sejalan dengan para mitra di Eropa, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).