Didesak Ukraina, AS dan Eropa Akhirnya Jatuhkan Sanksi Langsung untuk Presiden Putin

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov, serta pejabat lain, terkait serangan Rusia ke Ukraina

Langkah sangat langka, menjatuhkan sanksi langsung kepada individu kepala negara ini, dilakukan guna meningkatkan tekanan terhadap Putin dan pejabat lainnya atas keputusan melakukan invasi pada Rabu lalu.

Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, tindakan bersama menjatuhkan sanksi terhadap Putin dan pejabat lain ini merupakan sinyal penting. Keputusan ini dibuat setelah Presiden Joe Biden melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

“Ini telah dipertimbangkan untuk beberapa waktu,” kata Psaki, seraya menambahkan keputusan ini mewakili pandangan Biden yang tegas untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang sejalan dengan para mitra di Eropa, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).

Pada Jumat kemarin, negara-negara Uni Eropa dan Inggris sepakat membekukan aset Putin dan Menlu Sergei Lavrov di Eropa.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Trump Sebut Putin Tak Akan Serang Negara NATO: Saya Sudah Bicara Dengannya

3 jam lalu

Banjir Bandang Grand Canyon AS, 2 Orang Tewas Puluhan Masih Hilang

7 jam lalu

Presiden Iran Peringatkan AS: Kami Tak Ingin Perang, tapi...  

13 jam lalu

Ukraina Sebut 8 WNI Gabung Tentara Rusia, Ini Respons Kemlu RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal