Didesak Ukraina, AS dan Eropa Akhirnya Jatuhkan Sanksi Langsung untuk Presiden Putin

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menjatuhkan sanksi kepada Presiden Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sergei Lavrov, serta pejabat lain, terkait serangan Rusia ke Ukraina

Langkah sangat langka, menjatuhkan sanksi langsung kepada individu kepala negara ini, dilakukan guna meningkatkan tekanan terhadap Putin dan pejabat lainnya atas keputusan melakukan invasi pada Rabu lalu.

Juru Bicara Gedung Putih Jen Psaki mengatakan, tindakan bersama menjatuhkan sanksi terhadap Putin dan pejabat lain ini merupakan sinyal penting. Keputusan ini dibuat setelah Presiden Joe Biden melakukan panggilan telepon dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

“Ini telah dipertimbangkan untuk beberapa waktu,” kata Psaki, seraya menambahkan keputusan ini mewakili pandangan Biden yang tegas untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah yang sejalan dengan para mitra di Eropa, dikutip dari Reuters, Sabtu (26/2/2022).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

2 Tentara AS Tewas Ditembak ISIS di Suriah, Trump Murka Siapkan Pembalasan

Internasional
14 jam lalu

Geger! Penembakan di Brown University AS, 2 Orang Tewas dan 8 Luka

Nasional
2 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Nasional
3 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal