Diduga Terima Gratifikasi, Presiden Peru Dina Boluarte Dibidik Jaksa

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Peru, Dina Boluarte. (Foto: Reuters)

LIMA, iNews.id – Jaksa di Peru meluncurkan penyelidikan terhadap Presiden Dina Boluarte atas dugaan memperkaya diri secara ilegal. Sang presiden juga diduga menerima gratifikasi berupa jam tangan mewah yang tidak diumumkannya ke publik.

“Kantor Kejaksaan Nasiona telah mengizinkan dimulainya proses pendahuluan terhadap Dina Ercilia Boluarte Zegarra, Presiden Republik (Peru), sehubungan dengan dugaan memperkaya diri secara ilegal dan kegagalannya untuk memasukkan informasi mengenai penggunaan jam tangan Rolex dalam pernyataan,” tulis Kantor Kejaksaan Nasional Peru di platform media sosial X pada Selasa (19/3/2024).

Dikatakan bahwa pihak berwenang ingin mengetahui apakah barang mewah tersebut dibeli secara sah atau memang bukti adanya pengayaan secara ilegal oleh presiden.

Pekan lalu, dalam penyelidikan berbasis foto, saluran media Peru La Encerrona melaporkan bahwa Boluarte memiliki jam tangan Rolex yang bernilai sekitar 13.000 dolar AS. Nominal tersebut setara dengan Rp204 juta lebih untuk kurs saat ini.

Sementara Boluarte mengatakan dia sudah lama membeli jam tangan mewah itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Bisnis
28 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
1 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Seleb
1 bulan lalu

Istri Gubernur Kaltim Sarifah Suraidah Punya Jam Tangan Rp278 Juta, Ini Fotonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal