Diduga Terima Gratifikasi, Presiden Peru Dina Boluarte Dibidik Jaksa

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Peru, Dina Boluarte. (Foto: Reuters)

LIMA, iNews.id – Jaksa di Peru meluncurkan penyelidikan terhadap Presiden Dina Boluarte atas dugaan memperkaya diri secara ilegal. Sang presiden juga diduga menerima gratifikasi berupa jam tangan mewah yang tidak diumumkannya ke publik.

“Kantor Kejaksaan Nasiona telah mengizinkan dimulainya proses pendahuluan terhadap Dina Ercilia Boluarte Zegarra, Presiden Republik (Peru), sehubungan dengan dugaan memperkaya diri secara ilegal dan kegagalannya untuk memasukkan informasi mengenai penggunaan jam tangan Rolex dalam pernyataan,” tulis Kantor Kejaksaan Nasional Peru di platform media sosial X pada Selasa (19/3/2024).

Dikatakan bahwa pihak berwenang ingin mengetahui apakah barang mewah tersebut dibeli secara sah atau memang bukti adanya pengayaan secara ilegal oleh presiden.

Pekan lalu, dalam penyelidikan berbasis foto, saluran media Peru La Encerrona melaporkan bahwa Boluarte memiliki jam tangan Rolex yang bernilai sekitar 13.000 dolar AS. Nominal tersebut setara dengan Rp204 juta lebih untuk kurs saat ini.

Sementara Boluarte mengatakan dia sudah lama membeli jam tangan mewah itu.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Kasus Suap HGB yang Jerat Presdir Summarecon hingga Orang Kepercayaan Nusron

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

10 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

10 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal