Digolongkan Senjata Pemusnah Massal, Ini Bahaya Fentanyl bagi Manusia

Anton Suhartono
Keputusan Donald Trump mengategorikan fentanyl sebagai senjata pemusnah massal kembali menyorot bahaya besar opioid sintetis bagi manusia (Foto: AP)

Selain mengancam nyawa individu, peredaran fentanyl ilegal juga dikaitkan dengan jaringan kejahatan lintas negara. Menurut Trump, kartel narkoba memanfaatkan fentanyl sebagai “alat perang” nonkonvensional untuk meraup keuntungan sekaligus menggoyahkan stabilitas sosial dan ekonomi.

Meski begitu, fentanyl tetap digunakan secara legal dalam dunia medis dengan pengawasan ketat. Penggolongan sebagai senjata pemusnah massal tidak ditujukan pada penggunaan medis, melainkan pada peredaran ilegal dan penyalahgunaannya yang memicu kematian massal.

Dengan bahaya yang ditimbulkan, mulai dari risiko overdosis tinggi, ketergantungan ekstrem, hingga kematian mendadak, fentanyl kini dipandang bukan sekadar narkotika, melainkan ancaman serius bagi keselamatan manusia. Inilah yang membuatnya digolongkan sebagai “senjata pemusnah massal” dalam perang modern melawan narkoba.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Perkasa, Sentuh Level Rp16.754 per Dolar AS

Internasional
3 jam lalu

Iran Bersedia Negosiasi Nuklir dengan AS atas Permintaan Negara-Negara Arab

Internasional
3 jam lalu

Presiden Iran Instruksikan Mulai Negosiasi Nuklir dengan AS Segera

Nasional
5 jam lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal