Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Anton Suhartono
Nicolas Sarkozy, Selasa (21/10), memulai hukuman penjara 5 tahun terkait vonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal (Foto: AP)

PARIS, iNews.id - Mantan Presiden PrancisNicolas Sarkozy, Selasa (21/10/2025), memulai hukuman penjara terkait vonis bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal. 

Sarkozy pada bulan lalu dijatuhi hukuman penjara 5 tahun, menjadikannya sebagai mantan presiden Prancis, bahkan mantan pemimpin negara Uni Eropa, pertama yang harus tinggal di hotel prodeo sejak Philippe Petain, kepala negara kolaborator Nazi yang dipenjara setelah Perang Dunia II.

Pengadilan menyatakan Sarkozy bersalah karena menerima bayaran jutaan euro dari mendiang pemimpin Libya, Muammar Gaddafi, untuk mendanai kampanye pemilu pada 2007. Sarkozy membantah tuduhan tersebut.

Pria 70 tahun itu tiba di penjara La Sante menggunakan mobil polisi pada Selasa pagi. 

"Bukan mantan presiden republik yang dipenjara pagi ini, tapi orang yang tidak bersalah. Kebenaran akan menang," kata Sarkozy, sebelum eksekusi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kavinsky Pencipta Nightcall Soundtrack Ikonik Film Drive Meninggal Dunia, Macron Berduka

7 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

9 hari lalu

Delegasi AS Walk Out saat Dubes Prancis Pidato di Sidang Dewan Keamanan PBB, Ada Apa?

11 hari lalu

Karhutla Kian Tak Terkendali, 250.000 Warga Prancis dan Spanyol Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal