Dilaporkan ke Polisi karena Berisik, Ayam Jantan Ini Menang di Pengadilan

Anton Suhartono
Maurice bersama Corinne Fesseau (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Seekor ayam jantan di Saint-Pierre d’Oleron, Prancis, bernama Maurice ditangkap dan diadili bersama pemiliknya, Corinne Fesseau. Keduanya dilaporkan oleh tetangga yang merasa terganggu dengan suara ayam itu di pagi hari.

Kasus ini pun sampai ke pengadilan membuat nama Maurice semakin dikenal di Prancis.

Pada Kamis (5/9/2019), pengadilan menolak laporan dari pasangan suami istri mengenai suara Maurice yang mengganggu. Tak hanya itu, pasangan tersebut juga harus membayar 1.000 euro kepada Fesseau.

(Maurice/AFP)

"Saya tidak bisa berkata-kata. Ini merupakan kemenangan bagi semua orang yang juga berada di situasi seperti saya. Saya berharap ini akan menjadi preseden bagi yang lain. Semua orang sekarang akan dilindungi, lonceng gereja, kodok, karena Maurice melindungi semua suara (orang) perdesaan," kata Fesseau, dikutip dari Guardian, Senin (9/9/2019).

Julien Papineau, pengacara tergugat menjelaskan, mereka bisa memenangkan kasus ini karena penggugat gagal membuktikan mereka terganggu dengan suara Maurice.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Internasional
5 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Nasional
7 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Internasional
17 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal