Dilaporkan ke Polisi karena Berisik, Ayam Jantan Ini Menang di Pengadilan

Anton Suhartono
Maurice bersama Corinne Fesseau (Foto: AFP)

PARIS, iNews.id - Seekor ayam jantan di Saint-Pierre d’Oleron, Prancis, bernama Maurice ditangkap dan diadili bersama pemiliknya, Corinne Fesseau. Keduanya dilaporkan oleh tetangga yang merasa terganggu dengan suara ayam itu di pagi hari.

Kasus ini pun sampai ke pengadilan membuat nama Maurice semakin dikenal di Prancis.

Pada Kamis (5/9/2019), pengadilan menolak laporan dari pasangan suami istri mengenai suara Maurice yang mengganggu. Tak hanya itu, pasangan tersebut juga harus membayar 1.000 euro kepada Fesseau.

(Maurice/AFP)

"Saya tidak bisa berkata-kata. Ini merupakan kemenangan bagi semua orang yang juga berada di situasi seperti saya. Saya berharap ini akan menjadi preseden bagi yang lain. Semua orang sekarang akan dilindungi, lonceng gereja, kodok, karena Maurice melindungi semua suara (orang) perdesaan," kata Fesseau, dikutip dari Guardian, Senin (9/9/2019).

Julien Papineau, pengacara tergugat menjelaskan, mereka bisa memenangkan kasus ini karena penggugat gagal membuktikan mereka terganggu dengan suara Maurice.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Aljazair Sebut Penjajahan Prancis Kejahatan dan Tuntut Ganti Rugi, Ini Jawaban Paris

Internasional
11 jam lalu

Sahkan UU Tuntut Ganti Rugi, Aljazair Ungkap Dosa-Dosa Prancis selama Penjajahan

Internasional
12 jam lalu

Aljazair Sahkan UU Sebut Penjajahan Prancis sebagai Kejahatan, Tuntut Ganti Rugi

Nasional
8 hari lalu

Delegasi Kedubes Prancis Datangi SPPG Polri, Diberi Buku Menu Rasa Bhayangkara Nusantara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal