Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Yoon Suk Yeol meminta maaf kepada rakyat Korsel setelah dimakzulkan sebagai presiden Korsel (Foto: AP)

Dengan pemakzulan ini Yoon tak bisa mendapat fasilitas negara, termasuk uang pensiun sebesar 95 persen dari gaji terakhir yang diterimanya. Selain itu Yoon juga tak bisa mendapat fasilitas empat orang staf, kantor, tunjangan perawatan medis, serta tidak bisa dimakamkan di pemakaman nasional.

Semua fasilitas itu hanya diberikan kepada mantan presiden yang menyelesaikan masa jabatan 5 tahun secara baik-baik, tak terlibat skandal, apalagi dimakzulkan.

Meskipun demikian, Yoon akan tetap mendapat fasilitas pengamanan sebagai mantan presiden. Hanya saja level perlindungan akan dikurangi secara signifikan dibandingkan saat menjabat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 hari lalu

KPU Klaim Gugatan Syarat Ijazah Gibran Masuk Ranah Pemakzulan, Ada Mekanisme Tersendiri

6 hari lalu

Denny Indrayana Sebut MK Berwenang Diskualifikasi Gibran Lewat Sengketa Pemilu

10 hari lalu

365 Ribu Orang Indonesia Liburan ke Korsel pada 2025, Ini yang Diburu!

11 hari lalu

Serang Iran Tanpa Izin Kongres, Menhan AS Pete Hegseth Dituduh Salah Gunakan Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal