Dinilai Pro-Moskow, 10 Pemuka Agama Kristen Ortodoks Ukraina Dijatuhi Sanksi

Umaya Khusniah
Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 10 pemuka agama senior yang terkait dengan gereja pro-Moskow. (Foto: Reuters)

KIEV, iNews.id - Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 10 pemuka agama senior yang terkait dengan gereja pro-Moskow. Mereka dituduh bekerja sama dengan otoritas pendudukan Rusia atau membenarkan invasi Moskow. 

Hal itu diumumkan Dinas Keamanan Ukraina pada Sabtu (3/12/2022). Pemberian sanksi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah pemerintah melawan cabang Gereja Ortodoks Ukraina yang secara historis terkait dengan Moskow. Sebagai informasi, Gereja Ortodoks di Rusia mendukung invasi Moskow. 

Dalam sebuah pernyataan, dinas keamanan mengatakan sanksi tersebut berisi pembekuan aset yang ada dalam daftar, melarang mereka mengekspor barang dari Ukraina dan larangan memiliki tanah. Sanksi itu berlaku selama lima tahun. 

"Sebanyak 10 ulama telah sepakat untuk bekerja sama dengan otoritas pendudukan, mempromosikan narasi pro-Rusia dan membenarkan agresi militer Rusia di Ukraina," tulis pernyataan Dinas Keamanan Ukraina.

Sebagian besar dari pemuka agama itu, tinggal di wilayah yang dikuasai Rusia atau di luar negeri.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
1 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia

Nasional
3 hari lalu

Putin Sebut Rusia Siap Bantu RI Bangun Pembangkit Listrik Nuklir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal