Diputuskan karena Selingkuh, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar di Apartemen

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban perkosaan. (Foto: Reuters)

Berdasarkan fakta pengadilan terungkap, terdakwa dan korban bertemu pertama kali di sekolah saat masih remaja pada 2009. Keduanya kemudian menjalin hubungan romantis tatkala pelaku berusia 16 tahun dan korban berusia 14 tahun. 

Selama berpacaran, terdakwa menyebabkan korban hamil dua kali. Korban pun telah menjalani dua aborsi untuk mengugurkan kandungannya tersebut.

Pada 11 Februari 2019, pelaku diputuskan korban, setelah perempuan itu mengetahui kekasihnya telah telah selingkuh dengan wanita lain.

Beberapa hari kemudian, pelaku meminta korban untuk kembali bersamanya. Namun, korban memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan terdakwa.

Dua minggu setelah mereka putus, pelaku menelepon korban dan memintanya untuk pergi ke apartemennya. Ketika itu, pelaku mengatakan dia ingin mendiskusikan pernikahan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Mau Hoaks Dibiarkan, Lesti Kejora: Takut Banyak Ikutan Sebar Konten Bohong

2 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

9 hari lalu

Mendagri Tito soal Biaya Sekolah Anak: di Jakarta Rp1,6 Juta, Singapura Rp600.000

9 hari lalu

Cerita Mendagri Tito Sekolahkan 3 Anak di Singapura: Lebih Murah Dibanding Jakarta

11 hari lalu

Panas! Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara usai Sarwendah Bongkar Dugaan Perselingkuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal