Diputuskan karena Selingkuh, Pria Ini Perkosa Mantan Pacar di Apartemen

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi korban perkosaan. (Foto: Reuters)

Berdasarkan fakta pengadilan terungkap, terdakwa dan korban bertemu pertama kali di sekolah saat masih remaja pada 2009. Keduanya kemudian menjalin hubungan romantis tatkala pelaku berusia 16 tahun dan korban berusia 14 tahun. 

Selama berpacaran, terdakwa menyebabkan korban hamil dua kali. Korban pun telah menjalani dua aborsi untuk mengugurkan kandungannya tersebut.

Pada 11 Februari 2019, pelaku diputuskan korban, setelah perempuan itu mengetahui kekasihnya telah telah selingkuh dengan wanita lain.

Beberapa hari kemudian, pelaku meminta korban untuk kembali bersamanya. Namun, korban memutuskan untuk berhenti berkomunikasi dengan terdakwa.

Dua minggu setelah mereka putus, pelaku menelepon korban dan memintanya untuk pergi ke apartemennya. Ketika itu, pelaku mengatakan dia ingin mendiskusikan pernikahan mereka.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pria di Singapura Berusaha Bakar Masjid

4 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

5 hari lalu

Belum 6 Bulan Sudah Hamil Lagi, Apa ASI Bayi Bisa Terhenti?

8 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

11 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal