Dalam postingan lain, Musk menulis bahwa kekhawatiran perusahaannya adalah jika negara-negara dengan leluasa menyensor konten sebagaimana diminta eSafety Commisar Australia.
"Lalu apa yang bisa menghentikan negara mana pun untuk mengendalikan seluruh Internet?" ujarnya.
Penolakan yang dilakukan oleh orang terkaya ketiga di dunia ini membuat front baru dalam pertarungan antara platform internet terbesar dunia dengan pemerintahan serta organisasi nirlaba yang berupaya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap konten mereka.
Bulan lalu, seorang hakim AS membatalkan gugatan X terhadap lembaga pengawas ujaran kebencian, Center for Countering Digital Hate.
eSafety Commisar juga menghukum denda X sebesar 610.500 dolar Australia tahun lalu karena enggan bekerja sama dalam penyelidikan praktik anti-pelecehan anak. Proses hukum terhadap gugatan itu masih berjalan.