RIYADH, iNews.id – Pangeran Alwaleed bin Talal, pengusaha Arab Saudi yang masuk dalam daftar 100 orang terkaya di dunia Forbes tahun 2017, menegaskan tak dendam atas penahanannya selama 3 bulan terkait kasus korupsi.
Pria berjuluk Warren Buffett-nya Arab Saudi itu ditahan sejak November 2017 hingga Januari 2018 di hotel mewah Ritz-Carlton, Riyadh, bersama sekitar 350 pangeran, pejabat, dan pengusaha Saudi lainnya, dalam operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan putra mahkota Mohammed bin Salman.
Dia bebas setelah menyepakati membayar uang pengganti kerugian negara ke pemerintah yang jumlahnya dirahasiakan.
“Saya bukan orang yang akan mengatakan memaafkan tapi tidak melupakan. Saya memaafkan dan melupakan di waktu bersamaan,” kata Alwaleed, dalam wawancara dengan stasiun televisi Bloomberg, sebagaimana dilaporkan kembali oleh AFP, Selasa (20/3/2018).
Alwaleed pun sudah menjalankan bisnisnya seperti sedia kala dan menjamin tidak akan keluar dari Saudi pascapenahanan ini.