Komisi Pemilihan Palestina menyatakan 6.000 pemilih di Yerusalem Timur harus menyerahkan surat suara melalui kantor pos Israel sesuai perjanjian sebelumnya, sementara 150.000 lainnya bisa memberikan suara dengan atau tanpa izin Israel.
Suara dari sejumlah kecil pemilih yang harus mendapat izin Israel tampaknya tidak akan memengaruhi hasil penghitungan, namun partisipasi mereka dipandang penting secara simbolis untuk mempertahankan klaim Palestina atas Yerusalem Timur.
Israel merebut Yerusalem Timur, bersama Tepi Barat dan Jalur Gaza, dalam Perang Timur Tengah 1967. Palestina menginginkan ketiga wilayah tersebut sebagai negara masa depan dan memilih Yerusalem Timur sebagai ibu kota.