Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Siap Banding

Djairan
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. (Foto: Reuters)

Sarkozy, seorang konservatif yang memimpin Prancis dari 2007-2012, juga akan diadili dalam kasus lain terkait pendanaan kampanye ilegal, pada akhir Maret ini. Kendati demikian, para politisi senior kubu oposisi bersatu untuk membela Sarkozy, dan beberapa pihak berharap dia bisa kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2022.

“Itu tidak akan mengubah apa pun secara politis, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan menjadi kandidat lagi,” kata Sarkozy.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
3 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
3 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
6 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal