Divonis 3 Tahun Penjara karena Korupsi, Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Siap Banding

Djairan
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy. (Foto: Reuters)

Sarkozy, seorang konservatif yang memimpin Prancis dari 2007-2012, juga akan diadili dalam kasus lain terkait pendanaan kampanye ilegal, pada akhir Maret ini. Kendati demikian, para politisi senior kubu oposisi bersatu untuk membela Sarkozy, dan beberapa pihak berharap dia bisa kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2022.

“Itu tidak akan mengubah apa pun secara politis, saya telah mengatakan bahwa saya tidak akan menjadi kandidat lagi,” kata Sarkozy.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
1 hari lalu

Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp2,1 Triliun dalam Kasus Chromebook

Film
3 hari lalu

Bangga! Joko Anwar Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Pemerintah Prancis

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal