Dokter Diperkosa lalu Dibunuh, Mahkamah Agung India Ungkap Kebobrokan Rumah Sakit

Anton Suhartono
Mahkamah Agung India menyebut kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dokter magang di Kolkata mengejutkan hati nurani bangsa (Foto: AP)

NEW DELHI, iNews.id - Mahkamah Agung India (CJI) menyebut kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dokter magang di Kolkata, Benggala Barat, mengejutkan hati nurani bangsa. Mahkamah juga mengkritik lambannya penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang di Negara Bagian Benggala Barat yang memicu kemarahan nasional.

Ketua Mahkamah Agung India DY Chandrachud memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Nasional (NTF) guna membuat rekomendasi protokol keselamatan bagi para profesional medis dan tenaga kesehatan di tempat kerja. Ini tak lepas dari kebobrokan sistem dan aturan rumah sakit India sehingga tak bisa memberikan jaminan keamanan bagi para petugas medis. Pada kasus-kasus sebelumnya banyak dokter yang dianiaya keluarga pasien.

Kasus ini telah mengganggu lembaga medis, termasuk kurangnya ruang istirahat dan toilet, kamera CCTV, personel keamanan, dan pemeriksaan senjata di pintu-pintu masuk rumah sakit.

Mahkamah meminta NTF, terdiri atas para dokter senior dan pejabat pemerintah, untuk menyelidiki setiap fasilitas medis dan memberikan laporan sementara dalam 3 pekan serta laporan akhir dalam 2 bulan.

Chandrachud juga mengkritik otoritas Benggala Barat dan kepolisian serta mempertanyakan mengapa ada penundaan dalam menerima laporan pengaduan, FIR, dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Jenazah perempuan 31 tahun itu ditemukan di ruang seminar rumah sakit tempatnya bekerja dalam kondisi mengenaskan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Soccer
7 hari lalu

Bintang PSG Achraf Hakimi Akan Diadili atas Dugaan Pemerkosaan di Prancis

Internasional
8 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Seleb
8 hari lalu

Dituduh Memerkosa, Rendy Bramantyo Laporkan Balik Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya

Internasional
8 hari lalu

Lawan Mahkamah Agung AS, Trump Ngotot Berlakukan Tarif Global Tanpa Restu Kongres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal