Donald Trump Gugat Komite DPR AS yang Selidiki Kerusuhan 6 Januari di Gedung Capitol

Anton Suhartono
Donald Trump gugat komite DPR AS yang menyelidiki kerusuhan 6 Januari 2021 di Gedug Capitol (Foto: Reuters)

Para pakar hukum mengatakan, Trump, sebagai mantan presiden, tak punya hak istimewa eksekutif lagi untuk melarang permintaan tim panel DPR mendapatkan dokumen dan kesaksian. Trump dimakzulkan oleh DPR atas tuduhan menghasut serangan Gedung Capitol, namun digagalkan oleh Senat.

Anggota komite DPR juga akan meminta kesaksian dari penasihat Trump, termasuk ahli strategi politik Steve Bannon.

Komite juga memanggil pejabat lain termasuk mantan pejabat Departemen Kehakiman Jeffrey Clark, mantan kepala staf Trump Mark Meadows, wakil kepala staf Dan Scavino, dan mantan pejabat Departemen Pertahanan Kash Patel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
17 jam lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
18 jam lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
20 jam lalu

Iran Pastikan Negosiasi dengan AS Hanya Bahas Nuklir, Bukan yang Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal