Donald Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan dalam Sidang Senat AS

Tim iNews.id
Sidang pemakzulan Donald Trump yang digelar senator AS atas. (Foto Reuters).

WASHINGTON, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bebas dari pemakzulan dalam sidang Senat pada hari Sabtu (13/2/2021) waktu setempat. Trump dianggap mempunyai peran terhadap pendukungnya yang menyerbu di gedung Capitol yang berisi anggota DPR AS.

Dilansir Reuters, Minggu (14/2/2021), sebanyak suara senator 57 orang menyatakan Trump bersalah atas penghasutan pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Sedangkan 43 senator dari Partai Republik menolak menghukum Trump. 

Meski voting memperoleh 57 suara Trump dianggap bersalah, tapi tidak mencapai suara mayoritas 2/3 atau minimal 67 dari total 100 senator. Sehingga Trump lolos dari pemakzulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Internasional
1 hari lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Internasional
1 hari lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Internasional
2 hari lalu

Nah, Utusan Khusus Trump Sebut AS Tak Berniat Caplok Greenland dari Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal