Donald Trump Kembali Lolos dari Pemakzulan dalam Sidang Senat AS

Tim iNews.id
Sidang pemakzulan Donald Trump yang digelar senator AS atas. (Foto Reuters).

WASHINGTON, iNews.id - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bebas dari pemakzulan dalam sidang Senat pada hari Sabtu (13/2/2021) waktu setempat. Trump dianggap mempunyai peran terhadap pendukungnya yang menyerbu di gedung Capitol yang berisi anggota DPR AS.

Dilansir Reuters, Minggu (14/2/2021), sebanyak suara senator 57 orang menyatakan Trump bersalah atas penghasutan pendukungnya menyerbu gedung Capitol pada 6 Januari 2021. Sedangkan 43 senator dari Partai Republik menolak menghukum Trump. 

Meski voting memperoleh 57 suara Trump dianggap bersalah, tapi tidak mencapai suara mayoritas 2/3 atau minimal 67 dari total 100 senator. Sehingga Trump lolos dari pemakzulan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Internasional
3 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
3 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
3 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal