Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Iran Sita Aset 100 Orang Lebih yang Dianggap Mendukung Musuh Negara

Internasional
8 jam lalu

Trump Ingatkan Iran Hanya Punya Waktu 48 Jam untuk Buka Selat Hormuz, atau...

Internasional
13 jam lalu

Ngeri! PLTN Iran Dibom AS-Israel, Dampaknya Bisa Musnahkan Kehidupan di Negara-Negara Arab

Internasional
20 jam lalu

Amerika Sebut Mobil China seperti Kanker Usulkan Larangan Permanen, Takut Bersaing?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal