Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Badai Salju Parah Terjang Amerika, 1.700 Penerbangan Dibatalkan

Internasional
4 jam lalu

Jadi Negara Pertama Akui Kemerdekaan Somaliland, Israel Bawa-Bawa Trump

Internasional
5 jam lalu

Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137

Internasional
20 jam lalu

Badai Salju Terjang New York, 400 Penerbangan Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal