Donald Trump Mulai Hapus Perlakuan Khusus untuk Hong Kong

Anton Suhartono
Donald Trump (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika SerikatDonald Trump mulai memerintahkan untuk menghapus perlakuan khusus bagi Hong Kong.

Ini merupakan respons atas upaya China memberlakukan undang-undang (UU) keamanan nasional di wilayah semiotonomi tersebut.

Menurut dia, China melanggar otonomi Hong Kong dengan memberlakukan UU keamanan.

"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong," katanya, seraya menambahkan, AS uga akan menjatuhkan sanksi kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab.

AS akan memulai penghapusan perjanjian kebijakan tentang Hong Kong, mulai dari perlakuan ekstradisi hingga ekspor.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

8 jam lalu

Iran Peringatkan Dampak Perang Ekonomi AS: Negara Teluk Kena Getahnya

10 jam lalu

Perang AS-Iran Merembet ke Energi, Teheran Ancam Lumpuhkan Fasilitas Minyak AS

11 jam lalu

AS Tolak Rencana Israel Usir Jutaan Warga Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal