Donald Trump Selamatkan Pangeran MBS dari Tuduhan Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Donald Trump menyelamatkan Pangeran MBS dari tuduhan pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

"Dia (MBS) akan selalu mengatakan tidak melakukannya. Dia mengatakan itu kepada semua orang dan terus terang saya senang dia mengatakan itu. Dia akan mengatakan itu kepada Kongres dan dia akan mengatakan itu juga kepada semua orang. Dia tidak pernah mengatakan sebagai pelakunya," kata Trump, seperti dilaporkan kembali AFP, Jumat (11/9/2020).

Pembunuhan Khashoggi sempat memicu perdebatan di antara anggota parlemen AS, yakni kubu yang menuduh MBS harus bertanggung jawab dan sebaliknya.

Di sisi lain, pemerintahan Trump tetap mendukung Arab Saudi, termasuk meloloskan persetujuan di Kongres untuk menyetujui penjualan senjata senilai 8 miliar dolar kepada negara Teluk itu.

"Dia mengatakan dengan sangat tegas, tidak melakukannya. Bob, mereka menghabiskan 400 miliar dolar dalam waktu cukup singkat," ujar Trump, seperti dikutip Woodward, dalam bukunya.

Pengadilan Arab Saudi pada Senin (7/9/2020) membatalkan hukuman mati kepada lima terdakwa pembunuhan Khashoggi dan mengganti hukumannya dengan penjara 20 tahun. Sementara itu tiga orang lainnya diganjar hukuman bervariasi hingga 10 tahun.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Posting-an Video Barack Obama Bertubuh Monyet, Trump: Bukan Salah Saya!

Internasional
1 hari lalu

Trump Puas Negosiasi Nuklir dengan Iran: Mereka Siap Capai Kesepakatan!

Internasional
1 hari lalu

Trump Dilaporkan Gelar Pertemuan Perdana Dewan Perdamaian Gaza pada 19 Februari

Internasional
2 hari lalu

Video Monyet Berkepala Obama di Akun Medsos Trump Ulah Staf, Gedung Putih: Sudah Dihapus!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal