RIYADH, iNews.id - Lama tak terdengar, persidangan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, pengkritik Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), oleh oknum intelijen kembali diungkap, Senin (7/9/2020).
Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa, yakni antara 7 dan 20 tahun, terkait pembunuhan sadis yang terjadi pada 2018 itu, seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).
Hal yang mengejutkan, pengadilan mengubah hukuman mati yang semula dijatuhkan terhadap lima terdakwa menjadi penjara 20 tahun.
"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," demikian laporan SPA, mengutip pejabat kantor penuntutan publik.
Hukuman diubah dan menjadi putusan final atas pertimbangan bahwa putra Almarhum sudah memaafkan para pelaku pada Mei lalu.
Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki pada Oktober 2018. Setelah itu mayatnya dimutilasi hingga tak ditemukan sampai saat ini. Pangeran MBS sempat disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan itu, namun dibantah Kerajaan.
Kontributor The Washington Post itu meninggalkan Saudi sejak 2017 dan tinggal di Amerika Serikat karena mengkhawatirkan keamanannya. Dia merupakan sosok vokal yang mengkritik kebijakan MBS.