Arab Saudi Ubah Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Jamal Khashoggi Jadi Bui 20 Tahun

Anton Suhartono
Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Lama tak terdengar, persidangan kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, pengkritik Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), oleh oknum intelijen kembali diungkap, Senin (7/9/2020).

Pengadilan Saudi menjatuhkan hukuman penjara terhadap delapan terdakwa, yakni antara 7 dan 20 tahun, terkait pembunuhan sadis yang terjadi pada 2018 itu, seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA).

Hal yang mengejutkan, pengadilan mengubah hukuman mati yang semula dijatuhkan terhadap lima terdakwa menjadi penjara 20 tahun.

"Lima dari terpidana dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dan tiga lainnya dipenjara selama 7-10 tahun," demikian laporan SPA, mengutip pejabat kantor penuntutan publik.

Hukuman diubah dan menjadi putusan final atas pertimbangan bahwa putra Almarhum sudah memaafkan para pelaku pada Mei lalu.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul Turki pada Oktober 2018. Setelah itu mayatnya dimutilasi hingga tak ditemukan sampai saat ini. Pangeran MBS sempat disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan itu, namun dibantah Kerajaan.

Kontributor The Washington Post itu meninggalkan Saudi sejak 2017 dan tinggal di Amerika Serikat karena mengkhawatirkan keamanannya. Dia merupakan sosok vokal yang mengkritik kebijakan MBS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Perusahaan Baja Israel Dibuat Bangkrut Turki gegara Perang Gaza, Rugi Ratusan Miliar

Nasional
2 jam lalu

Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan, Simak Syaratnya

Internasional
23 jam lalu

Menteri Radikal Israel Rendahkan Arab Saudi dengan Unta, Langsung Dirujak

Internasional
1 hari lalu

Parah! Menteri Radikal Israel Ini Rendahkan Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal