DPR Sahkan Anggaran, Pemerintah AS Batal Shut Down

Anton Suhartono
DPR AS menyetujui rancangan anggaran sementara untuk menghindari penutupan pemerintah federal atau shut down (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS), Kamis (18/1/2024), menyetujui rancangan anggaran sementara untuk menghindari penutupan pemerintah federal atau shut down. Anggaran yang disetujui itu bisa membiayai pemerintah federal sampai Maret 2024.

Rancangan anggaran tersebut kemudian dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani atau mendapat persetujuan akhir.

Rancangan anggaran disahkan di DPR dengan mendapat persetujuan dari 314 legislator, melawan 108 yang menolak. Mereka yang menentang adalah 106 dari Partai Republik dan 2 Partai Demokrat.

Sebelumnya Senat meloloskan rancangan anggaran tersebut dengan mulus, yakni mendapat persetujuan dari 77 senator melawan 18 yang menolak.

"Kami punya kabar baik untuk Amerika. Tidak akan ada shut down pada hari Jumat," kata Pemimpin Mayoritas Senat dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, dikutip dari Reuters, Jumat (19/1/2024).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
6 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
8 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
8 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Internasional
8 jam lalu

200 Warga Sipil Terjebak di Terowongan Jalur Gaza

Internasional
9 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal