DUBAI, iNews.id - Kota Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), memberlakukan lockdown sejak pekan lalu. Semua aktivitas pun ditiadakan, termasuk pernikahan dan perceraian.
Tujuan dari pelarangan ini untuk menghindari berkumpulnya massa. Bahkan pengajuan cerai melalui pengadilan tak akan diterima.
Sedianya lockdown diberlakukan selama 2 pekan, namun sangat besar kemungkinan diperpanjang. Belum jelas sampai kapan lockdown dicabut yang juga berimbas kepada ketdakpastian sampai kapan warga kota bisa melangsungkan pernikahan maupun mengajukan perceraian.
Departemen Kehakiman Dubai menyatakan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang digulirkan Pemerintah UEA.
Khaled Al Hawsni, hakim pengadilan keluarga, seperti dikutip dari AFP, Rabu (8/4/2020), mengatakan di situs web departemen, pasangan yang telah menyelesaikan administrasi pernikahan tidak boleh menggelar pesta, meskipun hanya dihadiri keluarga.