NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi penempatan pasukan penjaga perdamaian atau disebut dengan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Jalur Gaza.
Resolusi yang disahkan setelah voting pada Senin (17/11/2025) itu merupakan usulan Amerika Serikat (AS), mengacu pada 20 poin rencana perdamaian Presiden Donald Trump di Gaza.
Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengatakan pasukan internasional yang dikirim akan menjadi koalisi pasukan penjaga perdamaian yang kuat.
"Banyak di antaranya berasal dari negara-negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Azerbaijan," kata Waltz, seperti dikutip dari Al Jazeera, Selasa (18/11/2025).
Seiring kehadiran pasukan ISF untuk membangun kendali dan stabilitas, militer Israel akan mundur secara perlahan dari Gaza, kecuali di perimeter keamanan.
"(Pasukan tersebut akan) Dikerahkan di bawah komando terpadu, sementara Israel mengurangi kehadirannya," kata Waltz.