Duh Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Didenda Rp44 Juta

Anton Suhartono
Seorang dokter di Australia didenda Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien (Foto: Reuters)

Hakim memutus sang dokter bersalah atas kelalaian berat yang merugikan pasien dan didenda sekitar Rp44 juta.

Pengadilan juga telah memberikan ganti rugi sekitar Rp76 juta kepada janda dari korban. Pasien itu meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, namun diduga tak terkait dengan hasil operasi.

Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
16 jam lalu

Prabowo dan PM Australia Diskusi via Telepon, Tegaskan Kerja Sama Strategis Tetap Kuat

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terima Telepon PM Albanese, Bahas Ekspor 250.000 Ton Urea ke Australia

Nasional
3 hari lalu

Imigrasi Bongkar Jaringan Penyelundupan Manusia ke Australia, Tangkap 3 WN Pakistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal