Duh Dokter Ini Salah Amputasi Kaki Pasien, Didenda Rp44 Juta

Anton Suhartono
Seorang dokter di Australia didenda Rp44 juta karena salah mengamputasi kaki pasien (Foto: Reuters)

Hakim memutus sang dokter bersalah atas kelalaian berat yang merugikan pasien dan didenda sekitar Rp44 juta.

Pengadilan juga telah memberikan ganti rugi sekitar Rp76 juta kepada janda dari korban. Pasien itu meninggal sebelum kasus ini dibawa ke pengadilan, namun diduga tak terkait dengan hasil operasi.

Terdakwa mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Israel Tuding Negara-Negara Barat Gagal Lindungi Orang Yahudi

Internasional
7 hari lalu

Pria Muslim yang Cegah Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Dapat Sumbangan Rp27 Miliar

Internasional
9 hari lalu

Dikaitkan dengan Penembakan di Australia, Filipina Tegaskan Bukan Basis Latihan ISIS

Internasional
10 hari lalu

Filipina Bantah Pelaku Penembakan Komunitas Yahudi di Australia Berlatih di Mindanao

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal