Duh, Mahasiswa Ini Lecehkan Teman Perempuan yang Tertidur di Kelas

Anton Suhartono
Seorang mahasiswa di Singapura dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan cambuk tiga kali karena melecehkan teman perempuan saat belajar di kelas (Foto: Reuters)

Perbuatan masih berlanjut, bahkan saat korban tidur selama sekitar 2 jam pelaku melampiaskan nafsunya. Posisinya berlutut di atas korban. Sekitar pukul 06.30 di hari yang sama korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

Setelah perbuatan itu, pelaku mengeluarkan tisu untuk membersihkan keringat di tubuh korban. Hasil pemeriksaan laboratorium mengungkap cairan kertas tisu itu berasal dari tubuh pelaku. Sampel cairan diambil dari leher dan wajah perempuan itu.

Hakim Sharmila menegaskan, meski tertidur saat dia dilecehkan, korban tidak menginginkan perbuatan tersebut sehingga kejadian ini merupakan pelecehan.

Berdasarkan UU di Singapura, dari perbuatan ini pelaku bisa dipenjara maksimal 2 tahun serta denda atau cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Seleb
5 hari lalu

7 Fakta Andhika Sudarman Dituduh Pelaku Pelecehan Seksual, Nomor 5 Paling Mengejutkan!

Seleb
6 hari lalu

Harvard Club of Indonesia Resmi Keluarkan Andhika Sudarman dari Kepengurusan!

Seleb
6 hari lalu

Profil Andhika Sudarman, Lulusan Harvard yang Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal