Duh! Pemerintah Negara Bagian di India Ini Resmi Larang Produk Bersertifikat Halal

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi produk bersertifkat halal. (Foto: Ist.)

Pemerintah setempat telah memberikan perhatian serius terhadap produk-produk yang diberi label sertifikat halal. Beberapa di antaranya yaitu produk susu, gula, produk roti, minyak peppermint, minuman, minyak nabati, beberapa obat-obatan, peralatan medis, dan produk kosmetik.

“Sebelumnya, sertifikasi halal hanya terbatas pada produk daging. Namun saat ini semua jenis produk seperti minyak, gula, pasta gigi, dan rempah-rempah juga mendapatkan sertifikat halal,” kata Singh.

Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan, semua aktivitas yang berkaitan dengan sertifikasi halal terhadap produk makanan kini telah dihapuskan. Dengan begitu, Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) diperkenalkan sebagai satu-satunya badan yang menerbitkan sertifikat untuk produk apa saja yang dapat dimakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Pemerintah Beri Sertifikasi Halal Gratis di 2026, Cek Kuotanya

Internasional
12 hari lalu

Cemburu, Suami Bakar Istri hingga Tewas di Hadapan Anak-Anak

Internasional
13 hari lalu

Dokter yang Viral karena Pukuli Pasien di Tempat Tidur RS Diskorsing

Internasional
14 hari lalu

Viral, Dokter Terpaksa Operasi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal