Duh! Pemerintah Negara Bagian di India Ini Resmi Larang Produk Bersertifikat Halal

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi produk bersertifkat halal. (Foto: Ist.)

Pemerintah setempat telah memberikan perhatian serius terhadap produk-produk yang diberi label sertifikat halal. Beberapa di antaranya yaitu produk susu, gula, produk roti, minyak peppermint, minuman, minyak nabati, beberapa obat-obatan, peralatan medis, dan produk kosmetik.

“Sebelumnya, sertifikasi halal hanya terbatas pada produk daging. Namun saat ini semua jenis produk seperti minyak, gula, pasta gigi, dan rempah-rempah juga mendapatkan sertifikat halal,” kata Singh.

Pemerintah Uttar Pradesh menyatakan, semua aktivitas yang berkaitan dengan sertifikasi halal terhadap produk makanan kini telah dihapuskan. Dengan begitu, Otoritas Keamanan dan Standar Pangan India (FSSAI) diperkenalkan sebagai satu-satunya badan yang menerbitkan sertifikat untuk produk apa saja yang dapat dimakan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Agrinas: Impor 105.000 Pikap dari India Hemat Anggaran Rp46,5 Triliun

Internasional
11 hari lalu

Pesawat Ambulans Udara Bawa 7 Orang termasuk Pasien Jatuh

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Ungkap Impor 105.000 Pikap untuk Kopdes Pakai Dana Desa, Tak Bebani Fiskal

Nasional
12 hari lalu

Respons Agrinas Diminta Tunda Impor 105.000 Pikap dari India: Kami Taat Perintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal