Duh! Produk Mi Instan Indonesia Ditolak Masuk Taiwan, Ada Apa?

Antara
Ilustrasi mi instan dalam kemasan cup. (Foto: Ist.)

TAIPEI, iNews.id – Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Penahanan dilakukan karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas.

Tidak hanya dari Indonesia, beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang turut ditolak juga.

Dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa (5/7/2022) di Taipei, FDA menyebutkan, 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Di antara kapal itu terdapat tujuh kapal pengangkut mi instan yang berat totalnya mencapai 4.431,96 kg.

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kg Mie Sedaap kemasan cup dari Indonesia dan 327,6 kg Lucky Me kemasan cup dari Filipina. Semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian ungkap FDA seperti dikutip kantor berita CNA.

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kg mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
21 jam lalu

Hotel Kapsul Indonesia Mulai Bidik Jepang, Ini Alasannya!

2 hari lalu

Menhan Sjafrie Anugerahkan Satyalancana Dharma Samudera kepada Personel JMSDF yang Terlibat Tangani Karhutla

2 hari lalu

Jepang Akhiri Misi Karhutla di Kalimantan, Menhan Sjafrie Apresiasi dan Anugerahkan Tanda Kehormatan

3 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal