Duh, Profesor Ini Bolos Ngajar 20 Tahun tapi Tak Terima Dipecat

Anton Suhartono
Cinzia Paolina De Lio, profesor sejarah dan filsafat yang mengajar di beberapa SMA sekitar Venesia, Italia, tak terima dipecat (Foto: Excelsior)

MILAN, iNews.id - Seorang profesor yang bekerja di beberapa sekolah di Venesia, Italia, dipecat oleh Kementerian Pendidikan karena bolos kerja selama sekitar 20 tahun. Dia hanya mengajar selama 4 tahun dari total 24 tahun penempatannya.

Namun perempuan bernama Cinzia Paolina De Lio (51) itu tak terima dengan pemecatannya dan akan melawan keputusan Kementerian Pendidikan Italia.

De Lio merupakan guru SMA yang mengajar sejarah dan filsafat. Dia sempat menjadi viral karena bolos selama total 20 tahun di sejumlah sekolah di sekitar Venesia.

Dia sempat dipecat pada 2017 setelah hasil pemeriksaan otoritas pendidikan setempat mendapatinya 'tidak siap' dan 'lalai' untuk hadir di kelas. Namun dia mengajukan banding atas putusan tersebut, hingga hakim memulihkannya kembali ke pekerjaan setahun kemudian.

Selama itu pula De Lio menyampaikan segala macam alasan untuk tetap bolos kerja. Kemudian Mahkamah Agung Italia memutuskan bahwa pemecatan yang dikeluarkan pada 2017 tetap berlaku. Ini karena De Lio tak hadir di kelas selama 20 tahun lebih sebagai profesor sekolah.

Kementerian Pendidikan Italia mengungkap, De Lio absen dari tempat kerja selama 10 tahun pertama penempatannya sebagai profesor. Perbuatan itu berlanjut sampai masa 14 tahun berikutnya dengan menyertakan berbagai dokumen berisi izin, mulai dari cuti melahirkan dan menyusui, hingga membantu anggota keluarganya yang cacat. 

Secara total, dia mengajukan lebih dari 100 izin ketidakhadiran. Namun izinnya mendapat restu dari otoritas setempat.

Sementara itu surat kabar Italia La Republica melaporkan, selama 24 tahun terakhir, De Lio mengajukan 67 izin cuti sakit, 16 permintaan cuti karena alasan pribadi, 7 kali cuti melahirkan dengan tanggungan, 24 izin untuk membantu anggota keluarga yang cacat, 5 izin mengikuti berbagai kursus pelatihan, 2 izin karena kecelakaan kerja, serta cuti bersalin, menyusui, dan beberapa permintaan cuti untuk menjaga anak-anaknya yang sakit.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Ngerinya Perang Yugoslavia, Sniper Tembaki Warga Bosnia hanya untuk Bersenang-Senang

Nasional
8 hari lalu

Purbaya bakal Rekrut 300 Lulusan SMA Masuk Bea Cukai

Nasional
22 hari lalu

Penipu Berkedok Trading Kripto Ngaku Profesor dari AS, Singgung Pasar Saham bakal Runtuh

Nasional
25 hari lalu

Polri Luncurkan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Siap Bangun SDM Unggul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal