Sementara pendidikan sarjananya di bidang sejarah dan politik diambil di Lincoln College, Oxford, Inggris.
Seperti diketahui, pemerintahan Trump melarang Harvard untuk menerima mahasiswa asing mulai Kamis pekan lalu. Harvard tal bisa lagi mengakses sistem pemerintah SIVES yang memungkinkan mahasiswa asing mendaftar ke kampus tersebut. Bukan hanya itu, dampak kebijakan Trump juga dirasakan terhadap mahasiswa asing yang sedang berkuliah di Harvard. Mereka bisa kehilangan status visa jika tidak pindah ke kampus lain.
Namun keesokan hari, pengadilan Boston membatalkan sementara keputusan pemerintah tersebut selama 2 sampai 3 pekan. Universitas mengajukan petisi keberatan di pengadilan Boston dengan menegaskan keputusan pemerintahan Trump melanggar Konstitusi Amandemen Pertama dan bisa berdampak langsung serta menghancurkan kampu serta lebih dari 7.000 mahasiswa internasional.
Harvard menerima sekitar 7.000 mahasiswa asing dari 100 negara lebih di kampusnya di Cambridge, Massachusetts. Sebagian besar mahasiswa asing Harvard berkuliah di program pascasarjana.