PHNOM PENH, iNews.id - Seorang pria di Kamboja tega membunuh ibu kandungnya dengan cara ditembak menggunakan senjata rakitan dari jarak dekat pekan lalu. Dia membunuh karena menganggap ibunya sebagai penyihir.
Hakim Pengadilan Provinsi Battambang Ky Ty Meng menempatkan seorang pria dalam penahanan pra-persidangan sehubungan dengan dugaan pembunuhan ibunya dengan senjata rakitan pada Rabu pagi (11 Agustus).
Juru Bicara Pengadilan Provinsi Provinsi Battambang Duong Saran mengatakan, pria 22 tahun yang teridentifikasi bernama Samnang itu merupakan pecandu narkoba. Dia didakwa dengan tuduhan pembunuhan berdasarkan Pasal 199 KUHP Kamboja.
Menurut kepala kepolisian Distrik Kors Kralor Pang Heang, tersangka kehilangan kendali karena pengaruh narkoba lalu menembak korban yang berusia 62 tahun. Polisi menangkapnya pada 8 Agustus malam.
Pelaku mendatangi rumah ibunya sekitar pukul 23.00 waktu setempat pada 7 Agustus. Begitu ibunya membuka pintu, dia langsung mengarahkan senjata ke dada kiri korban yang membunuhnya seketika.