Eksekusi Tuti Langgar Konvensi Wina, Pemerintah Sebaiknya Lakukan Ini

Anton Suhartono
Antara
Suasana rumah kediaman Tuti Tursilawati di Cikeusik, Majalengka (Foto: Antara)

“Saya mengimbau petugas KBRI atau KJRI lebih fight lagi, all out dalam membela dan melindungi WNI di Arab Saudi. Kalau perlu, tarik semua staf agar Indonesia tidak diremehkan,” ujar Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini.

Farouk menilai, kasus eksekusi mati Tuti tanpa notifikasi ini juga menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi diplomasi luar negeri agar bisa lebih aktif dan berani mengenai proses hukum terhadap WNI.

Ikhwalnya, dalam kasus hukuman mati sering terjadi cara-cara ‘unfair trial’, sehingga harus ada pendampingan maksimal dari negara agar eksekusi mati dapat dicegah dari awal penanganan perkara. Dia juga berkaca pada kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, yang memberi sinyal bagaimana perlakuan Saudi terhadap hak seseorang.

Dalam kasus Tuti, otoritas Arab Saudi dianggap melanggar Konvensi Wina Tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran.

Atas dasar itu, alumnus New York University (MA) dan University of Birmingham (MBA) ini menyarankan agar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo mempertimbangkan langkah yang jauh lebih tegas jika Arab Saudi terus mengabaikan permintaan Indonesia untuk memberikan notifikasi jika akan dilakukan hukuman mati terhadap WNI. Pemerintah perlu memberikan tekanan lebih kuat sebagai bentuk protes dari negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemenhaj Ungkap 25.922 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Indonesia usai Perang AS-Israel Vs Iran

Internasional
5 hari lalu

Enggak Nyangka! Di Dalam Masjidil Haram Ada Rumah Sakit Jantung

Nasional
10 hari lalu

Kemenhaj Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

Internasional
12 hari lalu

Perang Meluas! AS Perintahkan Seluruh Diplomatnya Tinggalkan Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal