Eksekusi Tuti Langgar Konvensi Wina, Pemerintah Sebaiknya Lakukan Ini

Anton Suhartono
Antara
Suasana rumah kediaman Tuti Tursilawati di Cikeusik, Majalengka (Foto: Antara)

“Saya mengimbau petugas KBRI atau KJRI lebih fight lagi, all out dalam membela dan melindungi WNI di Arab Saudi. Kalau perlu, tarik semua staf agar Indonesia tidak diremehkan,” ujar Chairman Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development (CISFED) ini.

Farouk menilai, kasus eksekusi mati Tuti tanpa notifikasi ini juga menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi diplomasi luar negeri agar bisa lebih aktif dan berani mengenai proses hukum terhadap WNI.

Ikhwalnya, dalam kasus hukuman mati sering terjadi cara-cara ‘unfair trial’, sehingga harus ada pendampingan maksimal dari negara agar eksekusi mati dapat dicegah dari awal penanganan perkara. Dia juga berkaca pada kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, yang memberi sinyal bagaimana perlakuan Saudi terhadap hak seseorang.

Dalam kasus Tuti, otoritas Arab Saudi dianggap melanggar Konvensi Wina Tahun 1963 dan tidak adanya perubahan sistem hukum yang dapat melindungi pekerja migran.

Atas dasar itu, alumnus New York University (MA) dan University of Birmingham (MBA) ini menyarankan agar pemerintahan Presiden Jokowi Widodo mempertimbangkan langkah yang jauh lebih tegas jika Arab Saudi terus mengabaikan permintaan Indonesia untuk memberikan notifikasi jika akan dilakukan hukuman mati terhadap WNI. Pemerintah perlu memberikan tekanan lebih kuat sebagai bentuk protes dari negara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Nah, Organisasi Zionis Tuduh Trump Langgar Aturan karena Jual Jet Tempur F-35 ke Saudi

Internasional
15 jam lalu

Jamuan Makan Malam Mewah Trump untuk MBS Dihadiri Banyak Miliarder, Ada Elon Musk dan Jeff Bezos

Internasional
17 jam lalu

Di Hadapan Pangeran MBS, Trump: Gaza Segera Membaik!

Internasional
18 jam lalu

Ketika Trump Terkejut Saudi Guyur Amerika Rp16.743 Triliun, Interupsi Pidato MBS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal