Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun

Antara
Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) menggelar jumpa pers terkait penyitaan narkoba skala besar di Kuala Lumpur. (Foto: ANTARA)

Sebagai catatan, sepanjang 2018, JKDM telah menyita sebanyak 3,35 ton berbagai jenis obat senilai 160 juta ringgit (Rp560 miliar). Sementara pada 2019, JKDM telah menyita sebanyak 4,75 ton berbagai jenis obat senilai 790 juta ringgit (Rp 3,3 triliun). Pada 2020, JKDM lagi-lagi menyita sebanyak 2,86 ton berbagai jenis obat senilai 117 juta ringgit (Rp409,5 miliar).

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 Malaysia, Bagian 39B (1) (a). Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku diancam hukuman mati.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
12 jam lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Nasional
12 jam lalu

Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Tergabung Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Internasional
16 jam lalu

Trump: Serangan Darat Incar Kartel Narkoba Segera Digelar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal