Fantastis! Malaysia Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp18,19 Triliun

Antara
Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) menggelar jumpa pers terkait penyitaan narkoba skala besar di Kuala Lumpur. (Foto: ANTARA)

Sebagai catatan, sepanjang 2018, JKDM telah menyita sebanyak 3,35 ton berbagai jenis obat senilai 160 juta ringgit (Rp560 miliar). Sementara pada 2019, JKDM telah menyita sebanyak 4,75 ton berbagai jenis obat senilai 790 juta ringgit (Rp 3,3 triliun). Pada 2020, JKDM lagi-lagi menyita sebanyak 2,86 ton berbagai jenis obat senilai 117 juta ringgit (Rp409,5 miliar).

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 Malaysia, Bagian 39B (1) (a). Jika terbukti melakukan pelanggaran, para pelaku diancam hukuman mati.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Health
3 jam lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
3 jam lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
4 jam lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Nasional
13 jam lalu

Sejumlah Mantan Dubes Temui JK, Bahas Situasi Timur Tengah hingga Board of Peace

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal