Hakim Rice mengatakan, juri secara wajar memutuskan, alasan perusahaan memecat Gratton karena melecehkan karyawan perempuan hanya dibuat-buat.
UPS angkat bicara soal putusan juri dengan mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami kecewa dengan keputusan juri namun menghormati proses dan pertimbangan juri. Kami akan mengajukan banding atas putusan tersebut berdasarkan sejumlah kesalahan bukti dan hukum,” kata juru bicara UPS, Glenn Zaccara.
Zaccara bersikeras perusahaan sudah tepat menghukum Gratton dengan memberhentikannya karena melakukan pelecehan terhadap seorang rekan kerja perempuan.