Fantastis, Polisi Singapura Tangkap Pelaku Pencucian Uang Rp20 Triliun

Muhammad Fida Ul Haq
Polisi di Singapura sedang menyelidiki operasi pencucian uang besar-besaran. (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Polisi di Singapura sedang menyelidiki operasi pencucian uang besar-besaran. Total aset yang disita totalnya mencapai Rp20 triliun.

Ada 10 tersangka yang sudah diamankan. Mereka berasal dari luar negeri, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (6/9/2023).

Uang itu disita dari warga negara Turki Vang Shuiming, di Credit Suisse Singapura dan Bank Julius Baer.

Sementara itu, aset yang disita sebesar Rp20 triliun. Polisi masih menunggu informasi dari lima lembaga keuangan lain yang dilibatkan dalam investigasi itu.

Aset yang disita meliputi batangan emas, tas tangan desainer, perhiasan, properti, dan mobil mewah. Operasi pencucian uang ini telah menggemparkan pusat keuangan Asia serta menimbulkan kekhawatiran terkait celah sistem keuangan negara tersebut.

Pengadilan menolak jaminan bagi dua dari tersangka asing, Wang Baosen dan Su Baolin. Tersangka lainnya akan menjalani sidang secara online.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Motivasi Personel Korban Bencana Sumbar: Polri Tak Pernah Tinggalkan Anggota!

Megapolitan
2 hari lalu

Ada Demo Nelayan, 1 Ruas Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

Megapolitan
3 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal