Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Alpiah (33), asisten rumah tangga (ART) asal Batam ditangkap Kepolisian Singapura. Dia tertangkap tangan mencuri uang dan perhiasan senilai Rp470 juta.

Melansir dari The Strait Times, Sabtu (26/8/2023), awalnya Alpiah tiba-tiba saja berpamitan kepada majikannya yang seorang pensiunan pulang ke Batam.

Merasa curiga, majikan berusia 61 tahun itu kemudian memeriksa barang berharga miliknya. Ternyata firasatnya benar, perhiasan dan uang yang disimpan di rumah hilang.

Majikan itu langsung memberi tahu polisi setelah dia menemukan beberapa barang berharganya hilang.

Alpiah akhirnya diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama 20. Dia mengakui tiga kasus pencurian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Hansip di Cakung Jaktim, Tersangka Peragakan 32 Adegan

Nasional
3 hari lalu

Kementrans Siapkan Proyek Percontohan Budidaya Alpukat untuk Tingkatkan Penghasilan Warga

Nasional
3 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal