Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Alpiah (33), asisten rumah tangga (ART) asal Batam ditangkap Kepolisian Singapura. Dia tertangkap tangan mencuri uang dan perhiasan senilai Rp470 juta.

Melansir dari The Strait Times, Sabtu (26/8/2023), awalnya Alpiah tiba-tiba saja berpamitan kepada majikannya yang seorang pensiunan pulang ke Batam.

Merasa curiga, majikan berusia 61 tahun itu kemudian memeriksa barang berharga miliknya. Ternyata firasatnya benar, perhiasan dan uang yang disimpan di rumah hilang.

Majikan itu langsung memberi tahu polisi setelah dia menemukan beberapa barang berharganya hilang.

Alpiah akhirnya diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama 20. Dia mengakui tiga kasus pencurian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo Bandingkan RI dengan Singapura: Kita Negara Besar, Berarti Masalahnya juga Besar

22 jam lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

2 hari lalu

Geger! Karya Seni Rp151 Miliar Dicuri dari Museum Prancis

2 hari lalu

Dermawan! PM Singapura Lawrence Wong Bakal Sumbang Gajinya Rp20 Miliar Setiap Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal