Polisi Singapura Tangkap Lagi ART Asal Indonesia, Curi Uang dan Perhiasan Rp470 Juta

Muhammad Fida Ul Haq
ART asal Batam mencuri Rp470 juta di Singapura. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SINGAPURA, iNews.id - Alpiah (33), asisten rumah tangga (ART) asal Batam ditangkap Kepolisian Singapura. Dia tertangkap tangan mencuri uang dan perhiasan senilai Rp470 juta.

Melansir dari The Strait Times, Sabtu (26/8/2023), awalnya Alpiah tiba-tiba saja berpamitan kepada majikannya yang seorang pensiunan pulang ke Batam.

Merasa curiga, majikan berusia 61 tahun itu kemudian memeriksa barang berharga miliknya. Ternyata firasatnya benar, perhiasan dan uang yang disimpan di rumah hilang.

Majikan itu langsung memberi tahu polisi setelah dia menemukan beberapa barang berharganya hilang.

Alpiah akhirnya diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman penjara selama 20. Dia mengakui tiga kasus pencurian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Panas! Juicy Luicy Siap Tempuh Jalur Hukum Melawan Promotor XYZ Liveground Batam

4 hari lalu

Juicy Luicy Buka Suara soal Batal Manggung di Batam, Ini Klarifikasi Lengkapnya! 

4 hari lalu

Kronologi Lengkap Hilangnya Lampu Solar Panel Makam Vidi Aldiano di TPU Tanah Kusir

5 hari lalu

Kronologi Lengkap Juicy Luicy Batal Manggung di Batam, Biaya Kelebihan Bagasi Jadi Alasan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal