WASHINGTON, iNews.id - Biro Penyelidikan Federal (FBI) memastikan luka di telinga Donald Trump disebabkan oleh peluru, bukan benda lain seperti kaca atau gelas. FBI merupakan lembaga penegak hukum AS yang memimpin penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Pernyataan FBI yang dirilis pada Jumat (26/7/2024) itu memperjelas kesimpangsiuaran mengenai berbagai laporan yang saling bertentangan mengenai penyebab luka di telinga kanan Trump.
"Benda yang mengenai telinga mantan Presiden Trump adalah peluru, baik utuh maupun terfragmentasi dalam potongan kecil, ditembakkan dari senapan pelaku," bunyi pernyataan FBI, dikutip dari Associated Press, Sabtu (27/7/2024).
Sebelumnya Direktur FBI Christopher Wray meragukan apakah Trump benar-benar terkena peluru atau tidak. Hasil penyelidikan mengungkap, pelaku, Thomas Matthew Crooks, menembakkan depalan peluru ke arah Trump. Serangan itu juga menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya.
Komentar Wray itu memicu kemarahan Trump serta politisi Partai Republik lainnya. Selain itu publik juga terbelah serta memberi celah bagi munculnya teori konspirasi di balik penembakan tersebut.