Fenomena Nikah Part Time Picu Kontroversi di Mesir

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Reuters)

KAIRO, iNews.id – Fenomena nikah part time alias "nikah paruh waktu" telah memicu kontroversi luas di Mesir dalam beberapa pekan terakhir. Badan penasihat Agama Islam di negara itu pun tengah mempertimbangkan untuk menegaskan apakah pernikahan semacam itu sah atau tidak.

Darul Ifta, selaku lembaga fatwa otoritatif di Mesir, memperingatkan masyarakat agar tidak melabeli ulang kawin kontrak dengan istilah lain.

“Kita tidak boleh menarik ke belakang sebutan untuk terminologi modern dalam pernikahan (kawin kontrak—red) yang telah meningkat akhir-akhir ini, di mana di dalamnya mengandung cinta pamer dan ketenaran dan destabilisasi nilai,” ungkap Darul Ifta lewat unggahan di akun Twitter resminya, dikutip kembali Alarabiyah, Senin (23/8/2021).

“(Istilah) ini menimbulkan kebingungan dalam masyarakat dan secara negatif memengaruhi makna stabilitas dan kohesi dari keluarga, baik yang diajarkan agama kita maupun yang dipelihara negara ini melalui undang-undang,” kata lembaga fatwa itu lagi.

Tren nikah part time mulai meningkat di kalangan orang Mesir setelah Dr Ahmed Karima membuat pernyataan dalam sebuah acara bincang-bincang di televisi. Video yang memuat pernyataannya itu pun menjadi viral di Mesir. 

Dalam program TV itu, dia mengatakan bahwa di bawah hukum syariah, syarat untuk menikah ada tiga, yaitu dua pengantin sama-sama setuju; kehadiran para saksi, dan; mahar yang disediakan pihak calon suami.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Amerika Masukkan Organisasi Cabang Ikhwanul Muslimin Timur Tengah sebagai Teroris

Seleb
2 hari lalu

Geger Fiki Naki Gendong Tinandrose di Resepsi Pernikahan, Ini Fotonya!

Seleb
2 hari lalu

Kris Dayanti Blak-blakan Azriel Hermansyah Menikah Tahun Depan, Begini Konsepnya

Seleb
2 hari lalu

Perjalanan Cinta Fiki Naki dan Tinandrose hingga Menikah Hari Ini, So Sweet!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal