"Meskipun cuaca cerah saat itu cerah, kapal-kapal China berkumpul di terumbu karang, tidak menunjukkan aktivitas menangkap dan lampu putih mereka menyala pada malam hari," bunyi pernyataan.
Filipina terus memantau situasi dan berkomitmen menyelesaikan permasalah ini dengan damai demi melindungi lingkungan, keamanan pangan, dan kebebasan navigasi di Laut China Selatan.
Kementerian Luar Negeri China maupun Kedubes China di Manila belum mengomentari pernyataan Filipina tersebut.
Pada 2016, pengadilan internasional membatalkan klaim China atas kepemilikan 90 persen perairan Laut China Selatan, namun pemerintahan Negeri Tiran Bambu tidak mengakui keputusan tersebut.
China dalam beberapa tahun terakhir membangun pulau-pulau di perairan yang disengketakan serta melengkapi fasilitas penerbangan di beberapa pulau.
Pengakuan China atas 90 persen perairan Laut China Selatan bersinggungan dengan negara lain seperti Taiwan, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Pada Januari, Filipina memprotes undang-undang baru China yang mengizinkan pasukan penjaga pantai menembaki kapal asing.